JABAR EKSPRES – Pakar Kartu Kredit Roy Shakti beberkan ciri-ciri yang paling khas pada aplikasi penghasil uang skema ponzi yang berujung scam atau penipuan.
Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui ciri-ciri yang paling krusial yang harus Anda ketahui sebelum melakukan investasi pada aplikasi penghasil uang.
Di zaman yang serba canggih saat ini, Anda bisa mendapatkan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan mudah dan cepat.
Baca Juga:Viral! Aplikasi Penghasil Uang MAERSK Scam Tanggal SeginiSinopsis Film Demolition Man: Kisah Manusia di Masa Depan
Salah satu cara paling ampuh untuk mendapatkan uang secara instan, yaitu dengan melakukan investasi pada aplikasi penghasil uang.
Hal ini harus diwaspadai oleh masyarakat Indonesia yang mudah tergiur pada penawaran yang berbau penghasil uang.
Sebelum melakukan investasi pada sebuah aplikasi, pastikan Anda telah memeriksa legalitas aplikasi tersebut apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Jika aplikasi tersebut sudah terdaftar di OJK, dipastikan bahwa aplikasi tersebut legal dan bisa Anda gunakan untuk berinvestasi.
Sementara itu, jika aplikasi yang Anda temukan belum legal OJK, Anda harus tetap waspada untuk menanam uang di aplikasi tersebut.
Ciri Aplikasi Penghasil Uang Skema Ponzi
Lebih lanjut, Pakar Kartu Kredit Roy Shakti memberikan informasi penting terkait aplikasi penghasil uang yang menerapkan skema ponzi yang berujung scam.
Dilansir dari unggahan video TikTok Roy Shakti, bahwa terdapat beberapa aplikasi penghasil uang yang wajib Anda waspadai, karena menerapkan skema ponzi.
Baca Juga:Sinopsis Film Bloodshot: Keajaiban Nanoteknologi dalam Dunia SuperheroBioskop Trans TV 10 Januari 2024, Menghadirkan Film Demolition Man
Bahkan ada beberapa aplikasi yang sudah terbukti scam atau penipuan yang membuat para member ketar-ketir.
