Selain itu, OJK akan melakukan penataan industri penjaminan untuk memperkuat dan mengembangkan sektor tersebut, terutama dalam mendukung ekosistem pembiayaan untuk pelaku usaha pada segmen UMKM.
Langkah ini melibatkan penyusunan peta jalan industri penjaminan dan penguatan kerangka pengaturan terkait perizinan dan penyelenggaraan usaha dalam sektor tersebut.(*)