Panwascam Cimahi Utara Ungkap Tantangan dan Pelanggaran Pada Proses Pendaftaran Pemilu

Doc. Antusiasme Pendaftaran PTPS Cimahi Utara (istimewa)
Doc. Antusiasme Pendaftaran PTPS Cimahi Utara (istimewa)
0 Komentar

Sementara itu, Kordiv P2HM, Anggie Defiana Rahayu Panwascam Cimahi Utara, menyatakan, masih terdapat peserta yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar kota, namun Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sudah terdaftar di Cimahi Utara.

“Sehingga temuan DPT ini akan kami masukkan ke laporan hasil pengawasan (LHP) dan nantinya kami koordinasikan dengan PPK untuk di masukan ke DPTB,” ujar Anggie.

Anggie menyampaikan, masih ada sejumlah peserta yang terdaftar di Partai Politik. Oleh karena itu, peserta-peserta tersebut diharapkan untuk menyampaikan klarifikasi bahwa mereka bukanlah simpatisan atau pengurus partai politik.

Baca Juga:PB Mutiara Cardinal Gelar Audisi, Diikuti Ratusan Atlet Bulu Tangkis hingga Luar KotaBPBD: Jabar Selatan dan Utara Rawan Bencana!

“Kami menemukan bahwa masih ada peserta yang terdaftar di Partai Politik. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar peserta-peserta tersebut dapat memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa mereka bukanlah simpatisan atau pengurus partai politik,” ujar Anggie.

Di wilayah Cipageran Atas, Anggie mengungkapkan terdapat tantangan terkait kurangnya kepemilikan ijazah dan kelengkapan administrasi, sehingga terdapat hambatan dalam berbagai aspek. Di sisi lain, di wilayah Citeurep, mayoritas pendaftar lanjut usia berusia 50 tahun ke atas, menunjukkan dinamika yang unik dalam pendaftaran.

“Wilayah Cipageran Atas sedang menghadapi kendala dalam hal administrasi terkait ketiadaan ijazah yang sesuai. Sementara itu, di Citeurep, mayoritas pendaftar adalah lansia, memberikan dinamika unik dalam aspek demografis dan pendaftaran,” pungkas Anggie. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar