JABAR EKSPRES – Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat baru saja direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Maka dari itu, Pemkot Bandung telah menetapkan lokasi parkir resmi untuk pengunjung monumen tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, parkir pengunjung kawasan tersebut akan berada di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat untuk roda dua. Sementara, roda empat bakal berada di Taman Gentong, depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” ungkapnya belum lama ini, dilansir dari Pemkot Bandung.
Demi menghindari parkir liar, Pemkot Bandung bakal menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Selain itu, Pemkot Bandung juga meminta izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menggunakan lahan di utara monumen sebagai lokasi parkir dan PKL.
BACA JUGA: Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat: Bentuk Menjaga Sejarah Perjuangan
Ema Sumarna menegaskan, PKL yang berada di sekitar Tugu Covid-19 nantinya akan digeser ke arah utara dan dekat dengan parkiran. Lalu, tidak akan ada penambahan jumlah PKL sehingga jumlahnya sudah dapat dikunci.
“Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” jelasnya.
Kemudian, Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro tidak diperbolehkan ada kendaraan yang parkir dan PKL yang berjualan.
“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” pungkas Sekda Kota Bandung itu. (*)
BACA JUGA: Revitalisasi Kawasan Sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat