JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Banjar menertibkan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi tersebut digiring ke Mapolres. Mereka diberikan tindakan tegas dengan mengganti knalpot kendaraannya menggunakan knalpot standar pabrikan. Sementara knalpot brongnya dihancurkan.
“Berawal dari curhatan masyarakat terkait keresahan akibat penggunaan knalpot modifikasi oleh sejumlah pengendara. Kemudian kita tindak lanjuti dengan operasi penertiban knalpot brong di beberapa wilayah. Hasilnya, beberapa pengendara yang terjaring kemudian kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan tindakan,” kata Kaurbinops Sat Lantas Polres Banjar, Ipda Sugeng Sulendro, Senin 8 Januari 2024.
BACA JUGA: Kota Banjar Larang Klakson Telolet
Menurut dia, sejak operasi knalpot tersebut yang dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, ada 8 pengendara yang terjaring. Semua kendaraannya menggunakan knalpot haram tersebut.
“Tindak lanjutnya kami melakukan penilangan kemudian para pelanggar tersebut harus membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot kendaraannya. Sementara untuk barang bukti knalpot brongnya disita dan dimusnahkan,” kata dia.
Pihaknya akan menggelar secara rutin operasi knalpot brong tersebut untuk menciptakan rasa nyaman masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa penggunaan knalpot modifikasi ini sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, dan pengendara lain. Untuk itu kita akan terus melakukan operasi secara rutin sampai tidak ada pengendara yang menggunakan knalpot brong,” katanya. (CEP)
BACA JUGA: 10 Warga Binaan Lapas Banjar dapat Remisi