JABAR EKSPRES – Pendaftaran terakhir Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) di Panwascam Cimahi Tengah menarik antusiasme tinggi dari masyarakat, dengan memadati lokasi pendaftaran pada, Sabtu, 6 Januari 2024.
Pendaftaran hari ini di panwascam Cimahi Tengah mencatat peningkatan signifikan dibandingkan kemarin, dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 152 orang.
“Untuk kemarin kita masih 309 pendaftar, dan hari ini sampai di angkat 461 pendaftar,” ucap Ratih Sulastri, Ketua Panwascam Cimahi Tengah saat dihubungi melalui seluler oleh Jabar Ekspres.
Baca Juga:Mengupas Pembangunan JPO Lapangan Gasibu MonjuRatusan Peserta Hadiri Talkshow Pemilu Damai di Bandung
Ratih menjelaskan, meskipun kuota di Cimahi Tengah sebenarnya sudah mencapai 432 sesuai ketentuan, namun terdapat kekurangan sekitar 10 calon PTPS di Kelurahan Padasuka.
“Padasuka saja yang masih kurang 10 calon PTPS Kel. Cimahi sudah terpenuhi kuota nya,” ungkap Ratih.
Ratih memberikan contoh, jumlah pendaftar di Cigugur Tengah melebihi kuota yang seharusnya, yakni 128, dengan total pendaftar mencapai sekitar 160. Hal yang serupa juga terjadi di kelurahan lain seperti Baros, Karangmekar, dan Setiamanah di Cimahi.
“Di kelurahan Cimahi itu hanya tinggal 2 orang lagi untuk memenuhi kuota, dan di kelurahan Padasuka sekitar kurang lebih 16 atau 17 pendaftar lagi,” jelasnya.
Namun, pihaknya berharap agar hari ini kebutuhan tersebut dapat terpenuhi di seluruh kelurahan. Sesuai instruksi dari Bawaslu RI, penerimaan berkas calon pengawas TPS telah diperpanjang hingga pukul 12 malam.
Hambatan yang muncul selama proses penerimaan pendaftaran calon PTPS Panwascam Cimahi Tengah adalah kurangnya pemahaman pendaftar mengenai persyaratan administratif yang diperlukan.
“Pertama, banyak dari para calon pengawas TPS itu tidak tahu mereka ada di TPS mana, hingga kami pun agak sedikit keteteran karena membantu para calon pengawas TPS ini mengecek di DPT online,” ungkap Ratih.
Baca Juga:Saluran Drainase Desa Sariwangi KBB Tertutup Sampah, Dampak Banjir Kiriman ke Kota CimahiBPBD: 1.011 Bencana Alam Terjadi di Kota Bogor Sepanjang 2023
Menurut Ratih, meskipun sudah diumumkan bahwa berkas tersebut harus diserahkan dalam dua rangkap, masih banyak yang hanya membawa satu rangkap.
“Dan itu pun menjadi lumayan lama menerima satu penerima calon PTPS agak sedikit lama, jadi kalau sudah komplit dari awal bisa cepat,” paparnya
“Karena disini kami pun menugaskan semua PKD untuk bisa menerima berkas yang di sampaikan oleh calon pengawas TPS,” tambahnya.
