Aturan Keselamatan dan Keamanan Penumpang Transportasi Kereta Api

JABAR EKSPRES – Telah terjadi kecelakaan dua kereta api, pada Jum’at (5/1) pagi tadi, antara KA Turangga dan KA Commuter 350 di km 181+5/4 Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kecelakaan ini menyebabkan adanya korban meninggal dunia dan korban luka-luka, informasi tersebut diperoleh dari Lintas Daop 2 Bandung.

Keselamatan dan keamanan dalam transportasi merupakan hal yang sangat penting, karena nyawa manusia merupakan prioritas utama dari apapun.

Kecelakaan sendiri dapat terjadi karena berbagai penyebab, di samping kecelakaan yang disebabkan oleh masalah teknis, penting untuk diketahui berbagai aturan yang di buat terkait keselamatan yang perlu diterapkan oleh para penumpang kereta api baik di lingkungan stasiun maupun dalam kereta api.

BACA JUGA: Akibat Insiden Kecelakaan, 9 Jadwal Pemberangkatan Kereta Dibatalkan

PT Kereta Api Indonesia yang merupakan pengelola angkutan massal ini memberikan berbagai aturan dan panduan keselamatan dan keamanan bagi para penumpang transportasi massal ini.

Aturan Keselamatan dan Keamanan Penumpang Kereta Api

Berikut ini beberapa aturan yang perlu diterapkan oleh para penumpang kereta api:

  • Berhati-hati Pada Area Passenger crossing

Passenger crossing merupakan area yang cukup rawan bagi para penumpang kereta api, area ini merupakan tempat penyebrangan para penumpang kereta api. Oleh sebab itu para penumpang diharuskan untuk tetap berhati-hati saat berada pada area Passenger crossing.

  • Memperhatikan Garis Kuning Peron saat Menunggu Kereta

Garis kuning yang berada pada peron di stasiun merupakan penanda batas aman bagi para penumpang kereta untuk menunggu kereta tiba di stasiun.

  • Waspada terhadap Celah Peron

Pastikan kamu mewaspadai celah peron saat melangkah, Pihak KAI selalu menghimbau pada para penumpang untuk selalu berhati-hati dan bergantian saat akan naik kereta dan saat turun dari kereta.

BACA JUGA: 6 Kecelakaan Kereta Api di Dunia yang Paling Mematikan

  • Larangan Berada di Bordes

Bordes merupakan sebuah gerbong yang berada pada bagian ujung kereta, gerbong ini digunakan untuk naik turunnya penumpang dan keluar masuk antar kereta. Pihak KAI menghimbau pada para penumpang untuk tidak berada pada Bordes, terutama pada saat akan ke toilet, karen aberada pada Bordes dapat membahayakan keselamatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan