KPU Beri Peringatan Keras Calon DPRD untuk Tertib LADK, Sanksi Pembatalan Menanti

KPU Beri Peringatan Keras Calon DPRD untuk Tertib LADK, Sanksi Pembatalan Menanti
Perwakilan parpol mengikuti sosialisasi Sikadeka dari KPU Jabar beberapa waktu lalu. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi peringatan tegas kepada para peserta pemilu. Hal itu terkait penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Bakal ada sanksi berat bagi peserta pemilu jika tidak menyampaikan LADK sesuai jadwal yang ditentukan. Yakni bisa sampai pembatalan.

“LADK ini wajib, sistemnya pakai SIKADEKA,” katanya.

Mekanisme yang sama juga berlaku bagi para calon anggota DPD. Mereka wajib menyampaikan LADK ke KPU RI melalui KPU Provinsi. (son)

0 Komentar