Disciptabintar Kota Bandung Angkat Bicara Soal Sekolah Diduga Ilegal di Arcamanik

Penampakan bangunan sekolah di Jalan Cisaranten 1, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung yang diduga ilegal.
Penampakan bangunan sekolah di Jalan Cisaranten 1, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung yang diduga ilegal. (Foto: Sadam Husen SR/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Perlu diketahui, sekolah tersebut menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Selain berada dalam kawasan perumahan, sekolah tersebut tengah melakukan proses pembangunan gedung baru.

Imbas pembangunan tersebut, dikhawatirkan material bangunan mengenai masyarakat sekitar. Disisi lain, masyarakat terganggu akibat lalu lalang mobil jemputan.

Fatalnya, dalam pembangunan sekolah tersebut. Tanda tangan 12 warga sekitar dimanipulasi guna izin membangun sekolah tersebut.

Baca Juga:Dikerangkeng di Lapas Sukamiskin, Yana Mulyana CS Tak DispesialkanMengenal Sesar Lembang: Patahan Berbahaya yang Menjadi Surga Wisata

Kini kasus tersebut dilimpahkan kepada pihak Polisi Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar. (Dam)

0 Komentar