Sepanjang 2023, 19.510 Botol Miras Digeprek Polres Cimahi

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Polres Cimahi berhasil mengamankan dan menghancurkan 19.510 botol minuman keras dari berbagai merek sepanjang tahun 2023.

“Miras sebagai salah sumber gangguan Kamtibmas, kemudian narkoba, kemudian obat keras terbatas tramadol dan eximer ini yang terus kita tekankan,” tegas Kapolres AKBP, Aldi Subartono usai ditemui awak media dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polres Cimahi, Minggu 31 Desember 2023.

Aksi pembersihan miras berfokus pada berbagai merek, menjadikan tahun ini sebagai tonggak penting dalam upaya meminimalisir dampak negatif miras terhadap masyarakat.

“Meningkat 470% dari tahun sebelumnya, artinya ini sudah banyak yang sudah kita sita,” ucap Aldi.

BACA JUGA: Tahun 2023, Geng Motor di Cimahi Turun Signifikan

Dalam menyambut tahun baru, Polres Cimahi intensif melakukan razia selama minggu ini di berbagai lokasi untuk menjaga ketertiban. Razia dilakukan di beberapa tempat yang dianggap rawan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Minggu ini kita sudah gencar melakukan razia, susah beberapa tempat titik yang dilakukan razia,” ungkap Aldi.

Aldi berharap, malam tahun baru pihaknya akan terus bersatu melawan masalah miras. Komitmen untuk menekannya perlu diperkuat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman.

“Harapannya nanti malam di tahun baru kita akan terus bergerak untuk menekan miras ini,” pungkasnya. (Mong)

BACA JUGA: Masuki Musim Hujan, Wisatawan ke Kabupaten Bandung Diimbau Lebih Prepare

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan