JABAR EKSPRES – Pejalan kaki menjadi korban laka lantas hingga tewas saat melintas di Jalan Rancabali, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat (29/12/2023).
Kapolsek Ciwidey, AKP Dana Suhenda mengatakan peristiwa terjadi pukul 05.15 WIB akibat mobil Microbus atau Elf oleng hingga menabrak pejalan kaki.
“Betul telah terjadi laka lantas di Rancabali, korban yang meninggal pejalan kaki akibat ditabrak oleh microbus,” ujar Dana saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Berdasarkan keterangan dari saksi, kejadian ini terjadi saat Kendaraan Microbus (jurusan Cikadu-Ciwidey) No. Pol. D-7559-YU melaju dari arah Patengan menuju Ciwidey dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA: PMI Kota Cimahi: Empat Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi saat Libur Nataru
Diduga kurang konsentrasi, pengendara Kendaraan Microbus Nopol D-7559-YU kehilangan kendali.
“Kemudian, kendaraan tersebut oleng ke kiri masuk bahu jalan dan menabrak pagar dan juga menabrak seorang pejalan kaki dan berhenti dengan posisi terguling kekiri,” katanya.
Penummpang dalam Microbus atau elf tersebut dilaporkan luka-luka.
“Ada 3 orang yang terluka, supir dan dua orang penumpang dan saat ini mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke klinik terdekat,” tuturnya.
Sedangkan pejalan kaki yang meningga dunia, langsung dibawa ke rumah duka.
“Akibat dari kecelakaan tersebut seorang pejalan kaki meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke rumah duka,” ungkapnya.
Kini pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan juga pengemudi yang diduga kurang berhati-hati saat berkendara.
Terlebih pengemudi microbus atau elf ini tidak menggunakan safety belt, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
“Barang bukti seperti kendaraan, identitas pengendara sudah kita amankan dan kita limpahkan ke Unit Laka Polresta Bandung,” pungkasnya.