Waspada Ancaman Gangguan Kesehatan Jiwa, Biro Kesra Jabar Godok Perda No 5 Tahun 2018

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar menggelar diskusi penyusunan program Kesehatan Jiwa Masyarakat dan pengusulan PROPEM PERKADA Tahun 2024 di Grand Serela Setiabudhi, Kota Bandung, Selasa 19 Desember 2023.

Tim diskusi ini dibentuk sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap upaya peningkatan peran kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat dan peningkatan pelaksanaan kerja sama di bidang promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif khususnya terhadap masyarakat dengan gangguan jiwa untuk mengurangi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kegiatan diskusi kelompok terpumpun untuk pengusulan rancangan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.

Kepala Biro Kesra Jabar, Faiz Rahman mengatakan pengusulkan Perda Gubernur 2018 tentang kesehatan menjadi momentum lantaran dinamika tentang kesehatan jiwa cukup tinggi di Jawa Barat.

“Berdasarkan data 20 persen mengalami gangguan kesehatan jiwa menyikapi itu melalui diskusi ini memiliki peraturan gubernur yang lebih akomodatif dan partisipatif sehingga implementasi dilapangan bisa mendekati kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Diketahui, kegiatan diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber dari Dinkes Jabar, Dinsos Jabar dan RS Jiwa Cisarua. Untuk tema materinya: Analisa Situasi Kesehatan Jiwa dan Sosialisasi Pergub Pembiayaan Kesehatan
Bagi ODGJ dan GELSI.

Selain itu ada Program Responsif Kesejahteraan Sosial Bagi ODGJ  dan Progres Pembangunan Panti  ODGJ Prov.Jabar dan Hasil Skrining HKJS SRQ 29 dan Strategi Membangun Mental Health Awareness.

Tinggalkan Balasan