DJP Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke KejatiRisky AnggionoKamis, 28 Desember 2023, 3:52 PMKamis, 28 Desember 2023, 3:52 PMHukum2. Statistik Penyelesaian Penyidikan*) data sampai dengan 27 Desember 2023**) perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan***) penghentian penyidikan karena Wajib Pajak mengakui kesalahannya dan melunasi utang pajak ditambah dengan sanksi administrasi berupa dendaLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitPemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan BadanWASPADA! Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJPPerkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Teken Kerja SamaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Luncurkan Simulator CORETAX Awas! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan DJP, Kenali Ciri-cirinya Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing