JABAR EKSPRES – Salah satu fitur yang sangat fungsional dan membuat sepeda motor menjadi aman adalah Parking Brake Lock (PBL) atau bisa juga disebut dengan rem tangan. Fitur tersebut hampir bisa ditemui di semua produk skutik Honda terutama yang memiliki fitur sistem pengereman Combi Brake System (CBS).
Cara kerja Parking Brake Lock mirip seperti rem tangan pada kendaraan roda empat, namun bedanya untuk model sepeda motor fitur ini hanya digunakan untuk mengunci bagian rem belakang saja.
Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman menjelaskan, “Fungsi utamanya tentu saja sebagai alat bantuan untuk mengunci rem belakang sepeda motor ketika dalam kondisi statis atau diam terutama pada kondisi jalanan yang membutuhkan pengereman seperti di tanjakan atau jalanan menurun.”
“Fitur ini juga menjadi pendukung keselamatan karena bisa juga digunakan saat sepeda motor dalam kondisi parkir atau juga saat pengendara berada di lampu merah atau saat berhenti di perlintasan kereta api. Tentunya sebagai antisipasi jika grip gas ditarik secara tidak sengaja,” ujar Ade.
BACA JUGA: Cara Menggunakan Oil System Cleaner Untuk Bersihkan Bagian Dalam Mesin
Parking Brake Lock ini tidak dikendalikan secara otomatis melainkan secara mekanis. Fitur ini pada umumnya menjadi bagian dan menyatu dengan komponen tuas rem belakang yang letaknya berada di sebelah kiri stang kemudi.
Cara mengaktifkan fitur ini ternyata cukup mudah, jika pengendara dalam kondisi membutuhkan bantuan pengereman, cukup tekan tuas kecil yang berada di depan tuas rem belakang, maka rem belakang akan terkunci dan tangan kiri bisa menjadi lebih leluasa dan terhindar dari gejala pegal karena terlalu lama menekan rem. Sedangkan untuk melepasnya, cukup dengan menekan tuas rem lebih dalam dan posisi rem kembali tidak terkunci.
Sama seperti bagian lainnya pada sepeda motor, Parking Brake Lock juga harus mendapat perawatan. Caranya pun cukup mudah yakni dengan cara sering membersihkan dan memberikan sedikit pelumas agar komponen tersebut terhindar dari karat dan kotoran.