“Nanti mekanismenya, ketika APK yang sudah diamankan oleh Satpol PP, bisa diambil oleh caleg atau partai selama kurun waktu 3 hari dari penindakan,” bebernya. (Ped)
APK Penuhi Pohon, Bawaslu Kota Bandung Surati Para Caleg


“Nanti mekanismenya, ketika APK yang sudah diamankan oleh Satpol PP, bisa diambil oleh caleg atau partai selama kurun waktu 3 hari dari penindakan,” bebernya. (Ped)