Jabar Ekspres – Permasalahan Pedagang Kali Lima (PKL) Dalem Kaum tiap tahunnya selalu menjadi sorotan. Pasalnya, penjual menolak direlokasi yang dikhawatirkan berimbas pada berkurangnya pendapatan.
Padahal apabila mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, kawasan tersebut merupakan wilayah steril yang tak boleh terdapat aktifitas berjualan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui, penataan Kawasan Alun-Alun memerlukan perjalanan panjang yakni selama 10 hingga 12 tahun lalu.
BACA JUGA: Resmikan Tempat Baru, Para PKL Penuhi Basemen Alun-Alun Kota Bandung
Namun perjalanan panjang tersebut tahun ini membuahkan hasil. Kini, PKL Dalem Kaum berhasil dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkot Bandung, di kawasan Basemen Alun-Alun Kota Bandung.
“Alhamdulillah ada 140 pelaku usaha informal yang sudah kita verifikasi dan validasi,” kata Ema, Kamis (21/12)
Ema menuturkan, lewat penataan ini pihaknya bekerja sama dengan PT. Mayora, selaku pihak ketiga yang telah memberikan daya dukung dalam pemberiaan fasilitas yang di kawasan Basemen Alun-Alun Kota Bandung.
Fasilitas yang diberikan PT. Mayora yakni kios sebanyak 140 beserta kursi dan meja, apar, neon box, wastafel, lampu 140 titik berikut instalasi air dan listriknya.
Diakui Ema, masih terdapat kekurangan di kawasan Basemen Alun-Alun tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, pihaknya akan melakukan perbaikam agar usaha informal bisa naik kelas menjadi usah formal.
“Walaupun masih ada beberapa titik yang kurang, nanti kita perbaikan. Kita doakan sektor usaha informal bisa naik kelas ke sektor formal,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polemik PKL Dalem Kaum, Satpol PP Bakal Fokus Lakukan Penertiban
Ema turut mengapresiasi komitmen para PKL yang akan menjaga ketertiban dan kebersihan, menjaga sarana dan prasarana yang telah difasilitasi, dan yang terpenting ialah tidak akan meminjamkan menyewakan memindahkan tempat berjualan kepada pihak lain.
Hari ini, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono secara resmi membuka kawasan tersebut. Dirinya berharap, lewat penataan bisa memberikan opsi bagi masyarakat dalam berburu kuliner di Kota Bandung (Dam).