Mediasi Perkara Lahan Cijeruk Deadlock

Suasana mediasi antara penggarap dan PT BSS terkait lahan Cijeruk, Kabupaten Bogor (20/12).
Suasana mediasi antara penggarap dan PT BSS terkait lahan Cijeruk, Kabupaten Bogor (20/12). (Foto: Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR, JABAR EKSPRES – Guna mencari solusi terkait dengan persoalan sengketa lahan di Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor diadakan pertemuan antara para pengarang dan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

Musyawarah yang difasilitasi oleh Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cijeruk , Rabu (20/12) kemarin masih deadlock, belum ada kesepakatan.

Mediasi ini dipimpin Camat Cijeruk Moch. Sobar Mansoer, Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, Babinsa mewakili Danramil, dan Kepala Desa Cijeruk Asep Saepul Rohman.

Baca Juga:Daihatsu Rocky dan Pesaing-pesaingnya di Pasar Otomotif IndonesiaKota Cimahi Tak Mau Kecolongan Covid-19 Lagi, Ini Langkah Antisipasinya!

Sedangkan peserta musyawarah adalah warga penggarap, kuasa hukum penggarap dari Sembilan Bintang and Partner, tokoh masyarakat Habib Alwi, serta jajaran manajemen dan kuasa hukum PT BSS.

Camat Cijeruk, Sobar Mansoer mengatakan, pihaknya mengundang para pihak guna memfasilitasi tuntutan dan keinginan penggarap serta penjelasan PT BSS terkait aktivitas dan rencana proyeknya.

“Saya belum lama di sini tapi sudah tidak nyaman bekerja karena sudah menerima somasi dari kuasa hukum penggarap. Makanya saya berharap ada solusi secepatnya. Mengapa musyawarah ini baru dilaksanakan sekarang karena terhalang pergantian camat, dari pihak PT BSS juga terjadi perubahan manajemen,” katanya, Kamis 21 Desember 2023.

Personal berkas surat izin yang sampai saat ini masih belum bisa ditujukan baik oleh pemerintah kecamatan dan PT BSS terus di pertanyakan oleh masyarakat.

“Saya masih berkoordinasi dengan camat lama tentang berkas tersebut. Tapi dia meyakinkan bahwa berkas tersebut ada.
Perizinan sudah cek, sedang berproses di Pemkab Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, proses mediasi berlangsung alot. Kuasa hukum penggarap, para penggarap, maupun tokoh masyarakat mempersoalkan aktivitas penataan tanah (cut and fill) yang dilakukan PT BSS yang dinilai tidak menghormati warga dan penggarap.

“Kalau ada penjagaan silakan koordinasi dengan Polsek dan Koramil. Jangan ada premanisme. Tidak ada adabnya. Kami tidak mau ada lagi arogansi,” tegas Habib Alwi.

Baca Juga:Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Kota Banjar DimusnahkanEco Wisata Cimahi Terus Digeber Walau Terkendala Infrastruktur

Penggarap sekaligus mantan Kades Cijeruk, Indra Surkana, mengatakan seharusnya PT BSS mengundang semua pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terbuka.

0 Komentar