Lakukan Verifikasi Logistik Pemilu, Bawaslu Kota Cimahi Beberkan Hal Ini

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 12 Tahun 2023 mengenai pengawasan logistik, Bawaslu Kota Cimahi memverifikasi bahwa logistik yang diterima sesuai jenis, jumlah, kualitas, dan biaya.

Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi secara ketat proses pelaksanaan logistik oleh KPU, demi memastikan kewajiban KPU dapat terpenuhi dengan baik.

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat sejauh ini penerimaan logistik dan beberapa logistik berupa dukungan perlengkapan seperti formulir, karet, plastik, segel dan yang lainnya sudah hampir 100 persen semua diterima.

Baca juga: KPU RI Rilis Dana Kampanye Capres-Cawapres, Capai Puluhan Miliar?

“Termasuk logistik utama seperti surat suara sudah semua. Mulai dari surat suara DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan surat suara Pemilihan presiden,” ucapnya pada awak media dalam Sosialisasi Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (20/12).

Ahmad menjelaskan, surat suara untuk presiden diproduksi di Rancaekek Kabupaten Bandung, sehingga tiba lebih awal, sementara surat suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi dari Nganjuk Jawa Timur terakhir kali dicetak pada 18 Desember 2023.

“Sehingga mulai dari bilik suara, kotak suara sudah sesuai jumlah dan sudah disetting juga,” kata Ahmad.

Jumlah surat suara dan TPS sesuai, termasuk penambahan dua persen untuk surat suara yang rusak serta tambahan 1.000 surat suara per dapil untuk pemungutan suara ulang jika diperlukan, sesuai dengan DPT.

“Alhamdulillah secara kualitas, jumlah sudah sesuai dengan jumlah TPS. Termasuk jumlah surat suara sudah sesuai DPT ditambah dua persen untuk pengganti surat suara yang rusak ditambah 1.000 surat suara per dapil yang khusus digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang,” ungkap Ahmad.

Pada hari ini, Rabu 20 Desember 2023, KPU sedang menjalankan proses sortir surat suara yang diawasi oleh pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat.

“Petugas sortir tidak boleh membawa barang-barang yang membahayakan agar saat masuk gudang para petugas sortir sudah steril, untuk mencegah kerusakan surat suara,” tegas Ahmad.

Diakuinya saat pengkutan logistik berupa surat suara DPR RI dan DPRD provinsi dari Nganjuk sempat ada kendala yakni, mengalami dua kali pecah ban sehingga meperlambat waktu sampainya surat suara ke Kota Cimahi selama hampir tiga jam

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan