JANGGAL! SDN Tawangheman 1-2 Bandung Disorot Usai Ratusan Buku Tabungan PIP Murid Diduga Hilang

Sri mengungkapkan, SDN Tawangheman 1-2 sempat mengalami insiden tak menyenangkan, yakni kedatangan pencuri beberapa waktu lalu.

“Pernah kemalingan di sekolah, jadi barang banyak diacak-acak jadi operator lupa menyimpan (buku tabungan),” ungkapnya.

Dia mengakui, ada beberapa buku tabungan harus diajukan pembuatan ulang, karena hilang dan kondisinya rusak berat.

“Yang hilang itu (buku tabungan) yang saat ada maling, jadi sebenarnya rusak karena teracak-acak oleh maling, jadi bukunya sudah tidak bisa terpakai,” ucapnya.

Diketahui, PIP merupakan program yang merangkul berbagai aspek pendidikan, termasuk memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar.

Program tersebut diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk membantu membiayai pendidikan mereka.

Melansir dari situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), PIP dirancang untuk memastikan bahwa anak-anak usia sekolah dari lapisan masyarakat yang kurang beruntung tetap dapat menerima pendidikan hingga tingkat menengah.

BACA JUGA: Selama Sebulan, Polresta Bandung Amankan 9 Pelaku Curanmor dan 29 Kendaraan

Bahkan hak berpendidikan tersebut dapat dinikmati baik melalui jalur formal maupun informal, termasuk program Pake A sampai Paket C serta pendidikan khusus.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

“Sudah kita ajukan ke bank sekitar 100 siswa (penerima manfaat PIP), tinggal menunggu proses pencairan,” bebernya.

Sri berharap, proses pencairan dana bantuan PIP bagi siswa dapat segera terealisasi dan tidak mengalami kendala agar bisa diterima ke tangan para orangtua.

“Hampir semua dimasukkan sekarang, sebelumnya pengajuan terakhir 31 Desember 2023, tapi dari pihak bank diberi jeda waktu sampai 31 Januari 2024, mungkin semua SD bisa dicairkan,” pungkasnya. (Bas)

BACA JUGA: Upaya Kabupaten Bandung untuk Dongkrak Ekonomi Melalui Pariwisata

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan