Jabar Ekspres – Dua buah bangunan panggung yang terletak di Kampung Cipanas RT 02/ RW 23, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh warga pada Senin (18/12/2023).
Dari informasi yang dihimpun, bangunan tersebut diduga menjadi tempat prostitusi, yang kemudian membuat warga geram dan mengambil tindakan.
“Tadi pukul 12.30 kami mendapatkan laporan, bahwasanya ada terkait dengan tindakan asusila, setelah diklarifikasi memang benar ditempat ini yang dulu hanya gubuk dipakai untuk tempat prostitusi,” ujarnya pada awak media di lokasi kejadian pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga:Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu KBB Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor!Cegah Markup, Bawaslu Jabar Awasi Distribusi Logistik Pemilu Secara Melekat
Dirinya mengatakan, berdasarkan laporan warga tersebut, pihak kelurahan dan apart terkait membongkar dan menertibkan bangunan tersebut agar supaya tidak dijadikan tempat prostitusi.
“Jadi bukan sengaja dibakar ini hanya barang barang yang tidak terpakai yang dimusnahkan, memang awalnya ada beberapa keluarga yang tinggal di sini tetapi sudah dialihkan ke keluarganya, dan kebetulan tempat ini kosong dan dijadikan tempat yang tidak sepatutnya,” jelasnya.
Maman melanjutkan, bahwa bangunan tersebut sudah ada sejak bertahun-tahun, namun dalam beberapa bulan terkahir bangunan tersebut dijadikan tempat prostitusi.
“Bangunan ini sudah ada 2 tahunan, cuman untuk dimanfaatkan nya 5 bulan terakhir,” jelasnya. (Mg9).
