Menyorot Pengadaan Meja dan Kursi Paripurna Baru DPRD Jabar

Menurut Cecep, pengadaan meja dan kursi itu bisa dialokasikan ke kebutuhan yang lebih penting. Pengadaan atau penggantian bisa dilakukan kalau memang sudah rusak dan tidak layak pakai. Tetapi aspek transparansi dan akuntabelitas tetap harus diperhatikan. Misalnya melalui proses lelang kalau anggaran besar.

Cecep juga berpendapat, para Anggota DPRD yang bakal memakai fasilitas itu tentunya juga punya pandangan. Semestinya anggaran bisa dihemat atau diarahkan ke program lain yang lebih penting. Karena uang rakyat juga perlu dihemat. “Jangan dulu diganti hanya karena ketinggalan model. Mending diarahkan ke program atau fasilitas yang lebih penting,” jelasnya.

Menurut Cecep, kondisi perekonomian masyarakat saat ini juga perlu jadi pertimbangan. Perekonomian masyarakat juga belum sepenuhnya pulih pasca Pandemi Covid-19. “Sebaiknya uang rakyat diprioritaskan ke kepentingan publik dari pada sekedar ganti mebel,” tegasnya.

BACA JUGA: Sempat Terhenti, Revitalisasi RTH Batulawang Diusulkan Lagi ke Provinsi dan Pusat

Proyek Pemeliharaan Gedung Akhir Tahun Ugal-Ugalan

Selain mengganti meja dan kursi Ruang Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Jabar itu juga tengah berlangsung sejumlah proyek pemeliharaan di pengujung 2023. Proyeknya cukup banyak yang dimulai beberapa bulan terakhir.

Beberapa proyek pemeliharaan hingga pembangunan baru itu di antaranya, pembangunan parkir roda dua di belakang Gedung DPRD, pemeliharaan toilet di lantai satu dan dua, pembangunan taman depan dan samping gedung, hingga pemeliharaan interior dan pengecatan gedung.

Berbagai proyek itu memiliki nilai yang beragam. Merujuk data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jabar, beberapa proyek itu diantaranya, pengecatan interior gedung dengan pagu Rp177 juta.

Kemudian pemeliharaan atau penataan interior (lobby utama) dengan pagu Rp174 juta, lalu pemeliharaan arsitektural lobby fasgarwas dengan pagu Rp181 juta. Berikutnya penataan koridor komisi dengan pagu Rp183 juta, hingga pengawasan gedung parkir dengan pagu Rp74 juta. (son)

BACA JUGA: DPRD Jabar Sarankan Evaluasi Program Petani Milenial

Writer: Hendrik MuchlisonEditor: Muhammad Al Hafizh Putra Reza

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan