Mau Jadi Siswa Eligible untuk Daftar SNBP 2024? Ini Syaratnya!

JABAR EKSPRES – Bagi kamu yang berencana mendaftar SNBP 2024, simak informasi seputar siswa eligible berikut ini. Bagaimana cara menjadi siswa eligible? Ternyata ada syarat dan ketentuannya lho!

Seperti yang sudah diketahui, informasi terkait Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 telah diumumkan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Jadwal dimulai dengan pengumuman kuota sekolah untuk SNBP pada tanggal 28 Desember 2023 nanti.

Menurut sumber dari laman SNPMB, SNBP dijalankan berdasarkan evaluasi prestasi akademik yang mempertimbangkan rapor, baik prestasi akademik maupun non-akademik siswa.

Rapor yang digunakan mencakup data dari semester satu hingga semester lima untuk SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu hingga semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Adapun evaluasi prestasi siswa, baik akademik maupun non-akademik, fokus pada tiga pencapaian terbaik.

Sekolah yang mendaftarkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan melengkapi data rapor siswa yang memenuhi syarat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Apa Itu Siswa Eligible?

Siswa yang memenuhi syarat atau disebut sebagai siswa eligible adalah mereka yang secara resmi dianggap layak dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Dalam konteks bahasa, istilah “eligible” sendiri, menurut definisi dari Cambridge Dictionary, mengacu pada memiliki kualitas yang dibutuhkan atau memenuhi kondisi atau syarat yang diperlukan.

BACA JUGA: Kapan Daftar Akun SNBP dan UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal Resmi SNPMB

Syarat Siswa Eligible SNBP 2024

Berikut adalah syarat siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2024:

  1. Siswa kelas terakhir (kelas XII) SMA/SMK/MA tahun 2024 dengan prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diinput di PDSS.
  5. Wajib mengunggah portofolio untuk program studi bidang seni dan olahraga.
  6. Kesehatan yang memadai agar tidak menghambat proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Kemudian terdapat ketentuan pemeringkatan siswa dalam SNBP 2024. Pemeringkatan siswa ini dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan nilai rerata semua mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan