Jabarekspres.com – Sumedang kembali meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kali ini Sumedang mendapatkan penghargaan Penerapan Managemen Talenta tingkat Nasional.
Dari 585 intasi pemerintah hanya Sumedang satu-satunya kabupaten yg mendapatkan penghargaan ini. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada PJ Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam acara Anugerah Meritokrasi Kamis (7/12) di Jogjakarta.
Baca Juga: Sumedang Raih Nilai Tertinggi Jadi Kabupaten Paling Informatif di Jawa Barat
Sebagai informasi, mulai 2019 hingga akhir 2023 ini, KASN telah menilai penerapan sistem meritokrasi di 583 instansi pemerintah. Adapun hasilnya, 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori sangat baik, 157 pada kategori baik, 78 pada kategori kurang, dan juga 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.
Kemudian, dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, terdapat 63 persen dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori Baik dan Sangat Baik.
Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5 persen dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori Patuh.
Baca Juga: Mendagri Apresiasi Sumedang Dalam Monitoring Ibu Hamil Berbasis Digital
Adapun Penerapan manajemen talenta di Sumedang dilakukan sejak 2022 dan saat ini sudah ada 13 JPT yg dihasilkan melalui proses manajemen talenta.
Dari penerapan manajemen talenta bagi ASN, dapat membantu organisasi mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan bakat individu ASN secara optimal serta dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitip untuk mencapai tujuan pemerintah dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat. (*)