Menceritakan Amal kepada Orang Lain, Apakah Termasuk Riya? ini Hukumnya

JABAR EKSPRES – Memiliki amalan yang pernah dilakukan sebaiknya disimpan untuk diri sendiri saja, karena yang akan menilai diterima atau tidaknya amalan adalah Allah SWT. Lalu apa hukumnya jika menceritakan amal dan ibadah yang pernah kita lakukan pada orang lain.

Dalam sebuah kajian yang dilakukan Ustadz Ahmad Anshori, dijelaskan bahwa jika dilihat dari ditampakkan dan tidaknya, sebuah amal ibadah itu ada dua macam:

• Pertama, ibadah yang harus ditampakkan. Seperti salat jamaah, azan, salat id, dan salat Jumat.

• Kedua, ibadah yang tidak ada keharusan ditampakkan. Seperti salat malam, salat dhuha, sedekah, dan kebanyakan ibadah sunnah.

Untuk ibadah yang harus ditampakkan, maka tidak boleh disembunyikan, meskipun dengan alasan menjaga keikhlasan. Tampakkan ibadah tersebut dan tetaplah berusaha menjaga keikhlasan.

Baca juga : Bantu Palestine Dengan Doa, ini Bacaan Doa Qunut Nazilah yang Sebaiknya Banyak Diamalkan

Alasan ibadah tersebut harus ditampakkan karena itu sebagai syiar agama. Di samping itu, ibadah jenis ini bisa menjadi sarana keteladanan bagi orang lain.

Lalu bagaimana dengan ibadah yang tidak ada keharusan untuk ditampakkan. Yang dimaksud adalah tidak ada perintah syariat untuk menampakkannya kepada orang lain.

Ada dua hal yang bisa dipelajari mengenai amala yang ditunjukkan sementara tidak ada keharusan dalam menampakkannya.

1. Menampakkan amal tergantung pada niat.

Boleh dan tidaknya menampakkan amalan itu tergantung pada kejernihan niat berupa ikhlas dan terbebas dari nodanya, yaitu riya‘.

Antara menampakkan dan menyembunyikan amal saleh, kalau tidak ikhlas, keduanya sama-sama tercela. Namun, asalkan bisa menata hati agar tetap ikhlas dan terbebas dari riya, maka keduanya sama-sama terpuji.

2. Menyembunyikan amal agar lebih dekat pada ikhlas

Menampakkan atau menceritakan amalan, di sini ada nilai keteladanan dan menceritakan nikmat Allah, ini juga suatu hal yang terpuji.

Di dalam Al-Qur’an, Allah Azza Wajalla memuji kedua model amal di atas,

إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۖ وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمۡۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha teliti atas apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan