Arjuna berharap Bawaslu dapat menerapkan prinsip equality before the law dimana semua warga negara itu setara di mata hukum. Tidak peduli apapun latar belakangnya. Ini merupakan amanat UUD 1945 yang menerangkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung tinggi hukum tersebut tanpa adanya pengecualian.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran harus ditindak. Tidak peduli dia anak siapa. Mau anak Presiden atau anak Menteri. Semua harus sama kedudukannya di mata hukum. Kecuali kita sedang berada di masa kegelapan, hukum adalah sabda raja. Itu lain soal,” tutup Arjuna. (bbs)