JABAR EKSPRES – Berikut 7 langkah mendaftar petugas haji 2024 melalui web resmi Kemenag di bawah ini. Seperti yang sudah diumumkan oleh Kemenag, pendaftaran petugas haji dibuka mulai 7 – 17 Desember 2023.
Bagi yang berminat untuk mengikuti proses seleksi, penting untuk mengetahui langkah-langkah mendaftar Petugas Haji 2024 agar bisa mempersiapkannya.
7 Langkah Mendaftar Petugas Haji 2024
Dilansir dari Panduan Pendaftaran dan Seleksi Haji 2024, berikut adalah tata cara pendaftaran calon petugas haji 2024:
- Calon Petugas Haji mengakses aplikasi pendaftaran dan seleksi petugas haji tahun 1445H/2024M untuk melakukan entry pendaftaran melalui alamat web di https://haji.kemenag.go.id/petugas
- Klik “PENDAFTARAN PETUGAS”
- Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
- Isi data pribadi mulai dari NIK yang sesuai, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya) dan Isikan nomor WhatsApp yag aktif
- Pilih jenis tugas yang diminati (Siskohat, pelayanan transportasi, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pembimbing ibadah kloter, ketua kloter, atau bimbingan ibadah).
- Upload surat rekomendasi dari instansi/lembaga
- Klik daftar
Cek panduan pendaftaran melalui PDF lengkapnya berikut : KLIK DI SINI
BACA JUGA: Contoh Materi Tes CAT Petugas Haji 2024, Apa Saja?
Setelah berhasil mendaftar, calon petugas akan menanti tahap verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan tempat pendaftaran yang dipilih.
Jika sudah diverifikasi dan dianggap memenuhi kriteria pendaftaran awal, calon petugas akan mendapatkan notifikasi melalui Nomor WhatsApp dengan format sebagai berikut:
Assalamu’alaikum
Yth Bapak/ibu Suherman
NIK : 3521112507910031
Jenis Tugas : Ketua Kloter
Tempat Daftar : KOTA JAKARTA SELATAN
Terima kasih sudah melakukan pendaftaran pada aplikasi Seleksi Petugas Haji. Bapak/Ibu dapat melakukan pembuatan akun pada website : haji.kemenag.go.id/petugas pada menu Buat Akun.
Selanjutnya Bapak/Ibu dapat melengkapi biodata dan dokumen persyaratan. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silahkan menghubungi Kantor Kementerian Agama tempat pendaftaran. Terima kasih atas partisipasinya.
Wassalamu’alaikum
Direktorat Bina Haji Ditjen PHU
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji 2024 Bisa Dicicil, Bagaimana Caranya?