DJP Jabar I dan UNISBA Sepakati Pembentukan Tax Center

Jabarekspres.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Tax Center di Gedung Perkuliahan UNISBA, Senin (4/12).

Kegiatan tersebut juga menandai diresmikannya Tax Center UNISBA serta menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 21 yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa kesepakatan pembentukan Tax Center Unisba tersebut bertujuan guna membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak.

Baca Juga: Insentif PPN DTP Rumah Maksimal Rp5 Miliar Resmi Berlaku

“Tax Center merupakan agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan Perguruan Tinggi,” tutur Erna.

Erna menyebutkan, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, keberadaan tax center menjadi penting.

“Tax Center merupakan kepanjangan tangan DJP yang memiliki peran sebagai pusat edukasi di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra keputusan kebijakan, mitra pemberdayaan masyarakat, dan mitra pendukung layanan perpajakan,” imbuhnya.

Beberapa bentuk kegiatan kerja sama, sambung Erna, dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain Relawan Pajak, Inklusi Perpajakan, Tax Goes to Campus, e-riset, dan sosialisasi perpajakan.

Baca Juga: Tax Center Universitas Advent Indonesia Resmi Dibentuk

Ia pun berharap sambil terus berupaya agar seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I terkait pengelolaan tax center.

Sementara itu, Rektor UNISBA Prof. Dr. Edi Setiadi, SH., MH mengatakan pendirian tax center ini merupakan salah satu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik itu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan