“Upaya yang signfikan nanti, kita akan membuat addendum Perwal bahwa untuk pasien-pasien ODHA ini akan kita bebaskan dari retribusi, meskipun pasiennya dari luar daerah. Karena ini program nasional,” kata Ajat Sudrajat.
“Untuk obat gratis, tapi tetap harus ada biaya pendaftaran sebesar Rp60 ribu, dan itu tidak bisa diklaim dari BPJS Kesehatan,” kata Warga Peduli Aids, Rika Setiawati, Jumat 1 Desember 2023.
Menurut Rika, hal itu menjadi kendala bagi ODA untuk berobat ke rumah sakit. Lantaran harus mengeluarkan biaya, disamping mendapatkan obat gratis.
Baca Juga:Disinggung Ombudsman, Bapenda Jabar Bakal Ngotot Terapkan Larangan Penungak Pajak Beli BBMLogistik Surat Suara Pemilu 2024 Telah Tiba di Gudang Bulog Cimahi, Berikut Rinciannya!
“Ini menjadi penyebab lambatnya penanganan ODA, sehingga wajar ketika saya melakukan visit, dari 26 orang terdapat 14 orang yang positif HIV/AIDS. Jumlah rasio ini serius karena besar, masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Wajarnya itu dari 100 tes, 1 yang positif,” katanya. (CEP)
