Kebijakan untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, maka akan berlaku kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU). (*)
UMK di Jawa Barat 2024 Disahkan! Cuma 13 Daerah yang Taat Aturan PP 51
