JABAR EKSPRES – Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang Ipda Hendi Yusuf memaparkan bahwa kronologi sementara, kecelakaan tunggal yang terjadi di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, karena sopir kurang berkonsentrasi ketika mengemudi pada Rabu 29 November 2023 pukul 05.30 WIB.
“Untuk kronologi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP dan dugaan sementara kami, pengemudi atau sopir kurang berkonsentrasi pada saat berkendara,” ujarnya kepada awak media di lokasi kejadian pada Rabu, 29 November 2023.
Dua korban di antaranya merupakan pengantin baru. Yakni Didan Mulyadi (24) dan Lia Astuti (24). Sedangkan satu orang lainnya, yakni Omah Tuti (60).
Baca Juga:Tok! Presiden Jokowi Lantik Menantu Luhut, Maruli Simanjuntak Jadi KSADMendag Zulhas Resmikan Pasar Berkonsep Pembayaran Digital di Bogor
Korban Lia dan Omah berasal dari Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong. Sedangkan Dadin tercatat sebagai warga Cengkareng, Jakarta.
Menurut Ipda Hendi, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat.
“Para korban sudah dibawa ke RSUD Sumedang,” sambungnya.
Sedangkan mobil Avanza itu telah berhasil dievakuasi pada 10.00 WIB.
“Untuk kendaraannya sendiri kami amankan terlebih dulu di Mako Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih dalam,” pungkasnya.
