Jika Terpilih di 2024, Anies Baswedan Bakal Terapkan Kebijakan Ini untuk Petani!

JABAR EKSPRES – Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan saat ini kebijakan Food Estate yang digagas oleh Presiden Joko Widodo rencananya akan diganti dengan kebijakan pertanian kontrak atau contract farming. Kebijakan tersebut pun akan direlasikan ketika dirinya nanti bisa terpilih menjadi Presiden di tahun 2024 mendatang.

Anies menjelaskan, nantinya kebijakan pertanian kontrak atau contract farming ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan hasil pertanian dengan mengolah lahan yang ada supaya lebih produktif.

“Jadi, yang disebut sebagai pertanian kontrak itu di mana mereka tetap berusaha di wilayah mereka dan pemerintah justru melakukan intensifikasi atas aktivitas pertanian,” ujar Anies saat ditemui di Pangalengan, Rabu, 29 November 2023.

BACA JUGA: Kunjungi Pangalengan, Anies Baswedan Telaah Keluh Kesah Petani

Anies menambahkan, pertanian kontrak ini juga nantinya bisa memberikan kepastian untuk pasar pertanian dengan menjadi mitra dengan badan usaha milik negara (BUMN).

“Jadi sentra-sentra pertanian itu yang sekarang ada dijadikan sebagai mitra, bisa BUMD, BUMN, swasta tapi pemerintah menyiapkan regulasinya sehingga memungkinkan produk pertanian itu langsung bisa di ambil oleh masyarakat yang membutuhkan lewat badan usaha itu,” katanya.

Selain itu, kata Anies Baswedan, pihaknya pun melihat jika dengan cara seperti itu bisa lebih adil kepada pertanian yang memang sudah lama memproduksi.

“Kami melihat cara seperti itu akan lebih adil karena mereka yang selama ini berpuluh-puluh tahun memang memproduksi pertanian,” tuturnya.

Sehingga, kata dia, melihat kebijakan yang saat ini dilakukan dengan food estate maka produksi pangan yang saat ini dipegang oleh kelompok tani akan dipindahkan ke tempat baru yang dikelola oleh korporasi.

BACA JUGA: Tembus Rp100 Ribu per Kg, Harga Cabai di Bandung Barat Semakin Pedas

“Kalau kita melakukan food estate maka dana kita itu justru diberikan ke tempat yang baru, ke tempat yang dikelola oleh korporasi padahal dana yang sama, karena kalau diberikan untuk kontrak farming maka yang menerima adalah rakyat yang selama ini bekerja senyatanya memproduksi,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan