Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, terkait keberadaan halte bus TMB tersebut, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinunuk dan Pemdes Cinunuk tidak tinggal diam.
Kades Cinunuk, Edi Juarsa beserta Ketua BPD Cinunuk, Setiawan diketahui telah melayangkan surat ke dinas terkait beberapa waktu lalu.
Surat tersebut dilayangkan atas keluhan masyarakat terkait keberadaan halte bus TMB. Isi surat itu, BPD meminta ke dinas terkait agar halte bus TMB dibongkar. Sayang, hingga saat ini belum direspon positif sementara halte bus TMB kini kian kumuh.
Baca Juga:Komunitas Honda Tasikmalaya Meriahkan Honda Dream Cup 2023RSUD Otista Bandung Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Gagal
“Siapa sebenarnya yang paling berwenang menangani keberadaan halte bus TMB tersebut, apakah Pemkab Bandung, Pemkot Bandung atau Pemprov Jabar,” pungkasnya. (Bas)
