Ketua DPRD Rudy Susmanto Sebut Jaminan Kesehatan dan Keselamatan RT/RW Sudah Dianggarkan di APBD Perubahan 2023

Jabar Ekspres – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengaku sudah mengesahkan anggaran untuk menjamin BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan bagi seluruh RT dan RW se-Kabupaten Bogor dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (30/9/2023) malam lalu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Rapat Paripurna itu sendiri dihadiri oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Bogor, Perwakilan forkopimda, sekertaris daerah dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Ketua DPRD Rudy Susmanto Akan Dorong APBD 2024 Untuk Pangan di Kabupaten Bogor

“Penetapan APBD Perubahan Anggaran Tahun 2023 merupakan hasil kerja keras seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor bersama pemkab Bogor selama beberapa pekan kebelakang. Alhamdulillah sudah kita tetapkan,” Kata Rudy Susmanto kepada Wartawan, Senin (27/11/23).

Rudy Susmanto menjelaskan, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 ada tiga hal yang menjadi perhatian DPRD dan pemkab Bogor. Salah satunya adalah menjamin asuransi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh RT dan RW se-Kabupaten Bogor.

“Kami berharap, dengan adanya suransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjadi peicu bagi RT dan RW untuk nelerja melayani masyaralat dengan maksimal,” jelasnya.

Kemudian penambahan belanja tak terduga (BTT) untuk relokasi pasar Leuwiliang yang terbakar, dan penambahan anggaran untuk pemilu.

Sementara itu Bupati Bogor Iwan Setiawam mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Samisade 2024 Tetap Digelontorkan, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Anggaran Berdasarkan Usulan Masing-masing Desa

“Alhamdulillah ini semua berkat perjuangan dari DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan jajaran perangkat daerah, APBD Perubahan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan, Pemkab Bogor bisa mengakomodir kebutuhan alokasi belanja BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW se-Kabupaten Bogor.

“Dengan dijaminnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Bogor, semoga ini bisa memicu semangat kerja RT dan RW,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan