JABAR EKSPRES – 5 serikat buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 yang hanya naik 3,57 persen.
Mereka menilai kenaikan 3,57 persen tersebut tak setara dengan lonjakan harga mulai dari bahan pokok dan BBM. Jika di akumulasikan, kenaikan 3,57 persen itu setara dengan Rp70 ribu atau menjadi Rp2.057.495.
Koalisi 5 serikat buruh Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, 5 serikat buruh rencananya akan melakukan aksi pada Kamis 23 November 2023 di Kantor bupati Bandung Barat.
BACA JUGA: Pemilu 2024: KPU Kota Bandung Masih Cek Ketersediaan Logistik1
“Siang ini kami akan lakukan longmarch dengan masa penuh ke kantor bupati,” kata Dede saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, penetapan UMP 2024 ini merupakan produk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Padahal aturan tersebut jauh-jauh hari telah ditentang oleh kalangan buruh. Meski begitu, dia berharap formulasi PP 51 tak ikut diterapkan di Bandung Barat dalam menentukan UMK.
“Artinya PJ Gubernur Jawa Barat tidak memperhatikan dan mendengar aspirasi dari pekerja. Namun harapannya UMK nanti tidak menggunakan rumusan PP 51,” katanya.
Sementara itu Ketua PC FSP KEP SPSI KBB, Dadang Ramon menilai semua Serikat pekerja (SP) dan buruh di KBB menyatakan kekecewaannya atas penetapan UMP Jawa Barat tersebut. Pasalnya itu bisa jadi acuan dalam penetapan UMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kenaikan yang hanya 3,57 persen itu tidak seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas). Bahkan harga beras yang menjadi kebutuhan paling pokok sudah mencapai Rp 17.000 per kilogram, belum lagi bahan pokok lainnya yang juga naik gila-gilaan.
Dadang menyebut, berdasarkan hasil informasi dari sejumlah daerah, UMP Jabar 2024 jauh di bawah UMP Provinsi Maluku Utara yang naik sebesar 7,50 persen atau Rp221.646,57. Kemudian UMP Jawa Timur 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13 persen.Disusul UMP Kalimantan Selatan 2024 ini naik 4,22 persen atau Rp132.834.
“Rencananya seluruh pimpinan SP se-KBB akan mengadakan pertemuan untuk membahas penetapan UMP 2024. Sekaligus mengagendakan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tuturnya.