“Tapi ada putusan MK yang memperbolehkan semisal tempat pemerintah itu pun harus seizin yang bertanggung jawab terhadap tempat itu, dan itu dilakukan Sabtu-Minggu, berharap pemerintah kalau mau memperbolehkan adil dong semua partai politik harapannya kita itu,” pungkasnya.
Masuki Masa Kampanye, 11 Ribu Alat Peraga Kampanye Diamankan Bawaslu Kabupaten Bandung
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News