JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Selasa (21/11/2023) menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung.
Dalam gelaran tersebut juga, Bey menambahkan bahwa Pemprov Jabar Juga menggandeng beberapa instansi yang membuka pelayanan kepada pelaku UMK seperti Kanwil Kemenag Provinsi Jabar, Kanwil KemenkumHAM Provinsi Jabar, Badan Standarisasi Nasional, BPOM, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jabar, dan Bank BJB.
“Saya berharap, pelaksanaan gebyar pelayanan terpadu UMK Jawa Barat tahun 2023 ini dapat menjadi dukungan kelangsungan berusaha bagi pelaku UMK di Provinsi Jawa Barat dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat.” imbuhnya
Baca Juga:Prestasi Siswa SMPN 1 Cimahi: Raih Juara dalam Seni Tari dan Olimpiade SainsRajiv Didapuk Jadi Bendahara Umum Tim Pemenangan AMIN
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Nining Yuliastiani menjelaskan, bahwalayanan penerbitan NIB merupakan dasar syarat-syarat untuk kelima layanan lainnya. Maka dari itu,dengan penerbitan NIB ini, diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnis UMK di Jawa Barat. Apalagi, sejak 2021 hingga November 2023, sudah terbit sebanyak 1.183.506 NIB untuk pelaku UMK di Jawa Barat.
“Untuk periode Januari-7 November tahun 2023 saja, telah terbit 589.125 NIB. Dengan tekad untuk mendukung pertumbuhan UMK, ditargetkan pada tahun 2024 sebanyak 2,2 juta NIB dapat diterbitkan,” katanya
Sementara itu, ia pun berkomitmen untuk mengejar defisit penerbitan NIB untuk 2,3 juta pelaku UMK lagi dari jumlah 4,5 juta UMK. “Karena berdasarkan data dari BPS pelaku UMK di Jawa Barat ada 4,5 juta UMK,” jelasnya.
