SPSI Salahkan Bupati, Buntut Kenaikan UMK Sukabumi 2024 Hanya Rp30 Ribu

JABAR EKSPRES – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, terlihat mendatangi kantor Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 21 November 2023. Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Moch. Popon, mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan formula yang dipakai untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sukabumi 2024 mendatang.

Baca juga: Resmi! UMP Jawa Barat Sudah Naik, Ini Rinciannya

“Pertama kita keberatan dengan formula yang digunakan untuk UMK tahun ini, karena tau sendiri, kondisi hari ini harga kebutuhan pokok naik, beras aja naiknya luar biasa, belum kebutuhan lain,” ujar Popon Saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa, 21 November 2023.

Popon juga menerangkan, jika melihat dari formula tanpa dikurangi dengan pengurangan income per capita, kenaikan UMK masyarakat Kabupaten Sukabumi hanya Rp100 ribu sekian. Sekarang formula itu menjadi hilang inflasinya, akibat pendapatan rata-rata masyarakat Sukabumi jauh dibawah UMK.

“Yang bertanggung jawab, serta punya tugas kewajiban untuk meningkatkan pendapatan rakyat itu bupati, masa harus dibebankan pada buruh? Tidak adil, jadi itu tidak fair, tidak adil, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan tanggung jawab buruh yang hidupnya sudah susah, masa udah susah harus menanggung rakyat satu kabupaten, kan gak fair,” tuturnya.

“Makanya kita tidak terima ketika tidak naik upah, atau hanya naik Rp30 ribuan, yang disebabkan harus menanggung pendapatan per kapita rakyat Kabupaten Sukabumi, yang berjumlah 2 juta orang sekian,” imbuhnya.

Popon mengungkapkan bahwa hadirnya SP TSK SPSI ke Pendopo Kabupaten Sukabumi pada hari ini tidak direncanakan sebelumnya. Hal ini dilakukan karena bertepatan dengan pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa beberapa hari mendatang akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama, namun massa yang diturunkan lebih banyak.

“Kalo ini (hadirnya SP TSK SPSI ke Pendopo Kabupaten Sukabumi) di luar rencana. Ini ngedadak, kebetulan ada rencana Pelantikan Dewan Pengupahan, jadi lebih ke pendampingan. Nanti beberapa hari ke depan, kita akan melakukan aksi yang lebih besar soal tuntutan yang sama. Harus adil, tidak membebankan buruh gara-gara pendapatan rakyat Kabupaten Sukabumi lebih rendah,” tutupnya. (Mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan