JABAR EKSPRES – Pelaksanaan jam operasional truk di jalur tambang yang berada di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bagaimana tidak, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta komitmen dari Pemkab Bogor, terutama Dinas Perhubungan (Dishub).
“Saya mohon semuanya dikerjakan dengan baik, serta diawasi sesuai revisi Perbup Operasionalnya jam 22.00 malam sampai jam 05.00 pagi, jangan curi-curi parkir,” ucap Pj Gubernur Jawa Barat itu saat meninjau jalan tambang di Parung Panjang, Minggu 19 November 2023, dilansir dari Radar Bogor.
BACA JUGA: Kumpul di Vila Puncak Bogor, Geng Motor Bocici Diciduk Polisi
Menurutnya, kerjasama dan komitmen antara pemerintah dan masyarakat dapat membuat aturan ini tegak dengan semestinya.
“Mulai besok diperhatikan semuanya. Sepakati betul, ini harus sama-sama termasuk dengan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, Iwan Setiawan selaku Bupati Bogor telah melakukan revisi terhadap Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Perbup yang ditandatangani pada 17 November 2023 itu mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang sebelumnya pada pukul 20.00 hingga 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. (*)
BACA JUGA: Tak Gubris Laporan KDRT, 2 Anggota Polsek Parung Panjang Dimutasi