BLT EL Nino November-Desember Akan Cair, KPM Akan Menerima Rp400.000

JABAR EKSPRES- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, yang akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, penyaluran BLT El Nino akan dimulai pada awal November 2023, walaupun hingga saat ini, belum terdapat kepastian mengenai proses pencairan tersebut. Ketidakpastian ini telah memunculkan pertanyaan seputar bentuk bantuan, apakah berupa beras atau uang tunai.

BACA JUGA: Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Panduan Penerimaan Bansos PKH November 2023

Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai El Nino pada periode November-Desember 2023. Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 400.000 untuk dua bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa BLT El Nino diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena alam super El Nino.

El Nino sendiri adalah fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) yang umumnya terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah, seperti yang dijelaskan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bantuan El Nino 2023 telah dipersiapkan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sementara (DTKS) Kemensos. BLT El Nino 2023 akan diterima sebesar Rp 400 ribu dan dibagikan dalam dua tahap, yaitu pada bulan November dan Desember 2023. Oleh karena itu, setiap KPM akan menerima Rp 200 ribu per tahap. Distribusi tahap pertama BLT telah dimulai pada bulan November 2023. Bagi KPM penerima bantuan, dapat segera melakukan pengecekan untuk memastikan apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima BLT El Nino 2023.

Cara Cek BLT El Nino 2023:

  1. Kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan Anda.
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika perlu).
  5. Klik “cari data”.
  6. Setelah langkah-langkah di atas, halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah atau daerah yang dicari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan