Hal ini pun yang kemudian pihaknya harus rela tak menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus suap Proyek Bandung Smart City.
“Kami mohon tadi kepada majelis hakim untuk sekali lagi dan pak Jaksa yang manggil, tapi ibu majelis bilang karena sudah dianggap cukup sehingga tidak perlu lagi di panggil,” sebutnya
“Jadi, kami mentaati anjuran dari majelis hakim, sehingga kami nanti hari Jumat langsung kepada pemeriksaan terdakwa,” pungkasnya (Dam)