Belum Pernah Setor Deviden 3 Tahun, PT BIJB Merengek Minta Peningkatan Modal Dasar

JABAR EKSPRES – Satu lagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang merengek untuk mendapatkan peningkatan modal dasar. Yakni, PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati menguraikan, usulan peningkatan modal dasar itu masih dalam proses pengajuan. Mekanismenya melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. “Jadi lewat mekanisme pembentukan Perda. Diawali lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Rabu, 15 November 2023.

Lusi melanjutkan, peningkatan modal dasar yang diajukan adalah dari Rp2,5 triliun menjadi Rp10 triliun. Peningkatan modal dasar itu juga bukan tanpa alasan, tapi memiliki tujuan untuk mendukung pengembangan bisnis PT BIJB. “Sisa modal dasar yang dimiliki hanya di bawah 10 persen. Sehingga kurang prospektif jika dijual ke investor,” sambungnya.

BACA JUGA: Progres TPPAS Regional Legok Nangka Belum Jelas, Pemprov Jabar Tetap Targetkan Ground Breaking November 2024

Di sisi lain, kinerja PT BIJB juga tengah menjadi sorotan Komisi III DPRD Jabar. Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mengungkapkan, pihaknya memang memberikan perhatian serius terhadap kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Setoran deviden dari BUMD itu cukup tergerus beberapa tahun terakhir. “Alasannya selalu jalan tol. Sekarang jalan tol sudah selesai. Berarti tidak ada alasan lagi,” jelasnya, kepada Jabar Ekspres, Senin, 24 Oktober 2023, lalu.

Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, saat ini Tol Cisumdswu juga telah beroperasi. Sehingga bandara juga bakal bergeliat lagi. “Jadi tata kelola yang perlu diperbaiki. Jangan sampai nanti BUMD malah tidak menguntungkan,” sambungnya.

Sementara berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, PT BIJB belum pernah mencatatkan setoran deviden selama 3 tahun terakhir. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2022 dari Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat mencapai Rp468,9 miliar. Angka itu mencapai 99,66 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp470,5 miliar.

BACA JUGA: Zona Timur TPA Sarimukti Bakal Dipeluas 6 Hektare

Namun dalam LRA itu, PT BIJB tercatat tidak ada laporan setoran laba ke pemerintah daerah atau deviden. Hanya ada 5 BUMD dari 8 BUMD non lembaga keuangan yang menyetorkan deviden.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan