JABAR EKSPRES – Untuk memperkuat komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program-program strategis pemerintah, serta dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan membangun kantor di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Groundbreaking kantor tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kawasan yang berada di Provinsi Kalimantan Timur itu pada Kamis (2/11).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan jika keberadaan kantor BPJS Ketenagakerjaan akan melengkapi fasilitas layanan masyarakat di IKN.
”Ini akan menambah keyakinan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tinggal di IKN karena sudah ada perlindungan jaminan sosial dari BPJS (Ketenagakerjaan),” kata Jokowi melalui siaran tertulis-nya.
Menurut Jokowi, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh para pekerja. Pasalnya, dengan menjadi peserta maka para pekerja akan terlindungi dari berbagai risiko, baik risiko sosial maupun risiko ekonomi.
”Apalagi saat ini di IKN sedang berlangsung banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan secara serentak di berbagai proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang turut mendampingi presiden dalam kegiatan tersebut merasa bangga karena BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu Lembaga Pemerintah yang pertama memulai pembangunan gedung kantornya di IKN.
”Suatu kebanggaan bagi BPJS Ketenagakerjaan, diberikan kesempatan pertama untuk mendukung percepatan pembangunan di IKN,” ucapnya.
Menurutnya, kantor yang sedang dibangun itu memiliki filosofi sebagai “Rumah Untuk Semua”, yang mengingatkan pada bentukan Rumah Betang khas Kalimantan, yang demokratis dan cukup memberi naungan bagi semua penghuninya.
”Filosofi itu sesuai dengan amanah kami dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, beberapa tahun kedepan IKN akan terus tumbuh menjadi pusat pemerintahan dan penggerak perekonomian nasional. Tentunya keberadaan IKN juga akan membuka banyak lapangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal.
Oleh karena itu, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di IKN menjadi sangat penting untuk dapat memastikan seluruh pekerja terlindungi atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan.
Anggoro menambahkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja aktif, termasuk seluruh pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN.