Belum Masuki Masa Kampanye Pemilu 2024, APS dan APK Parpol Sudah Marak Dipasang

Melalui pantauan Jabar Ekspres, pemasangan spanduk caleg dan bacapres/bacawapres itu terlihat, selain terpasang di pinggir-pinggir jalan desa dan jalan kabupaten, juga di sepanjang jalan provinsi yang merupakan jalan arteri.

BACA JUGA: Sejumlah TPS Masih Overload, Pemkot Bandung Masifkan Program Kang Empos

Seperti di wilayah Kecamatan Cileunyi, Jatinangor, Rancekek, Nagreg Cikancung, Cimanggung dan Cicalengka. Di samping kiri kanan jalan, baliho marak terpasang di jalan-jalan desa dan kabupaten.

Pemasangan baliho caleg dan bacapres/bacawapres tersebut, fakta di lapangan sudah merusak estetika. Bahkan pemasangan tersebut banyak yang semena-mena.

Caranya ada yang dipaku ke pohon dan ada yang menggunakan kayu atau bambu seadanya. Bahkan, banyak yang nyaris runtuh ke badan jalan karena ditancap sekadarnya.

Seperti di Jalan Bandung-Garut yang masuk wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, jalur Cileunyi-Cipacing-Rancaekek-Parakanmuncang, pemasangan spanduk caleg dan bacapres/bacawapres, kian marak.

Bahkan di Gedung Serbaguna Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek pun terpantau sudah banyak spanduk serta bendera partai.

“Kalau disebut mengganggu paling jadi lebih kurang nyaman saja pemandangan,” ucap warga Rancaekek, Nasrudin (26).

Menurutnya, selain belum masanya kampanye, pemasangan APS dan APK itu, ditempatkan sembarangan.

“Ada yang dipaku ke pohon dan sekedar diikatkan dengan tali ke pohon, tiang listrik atau tiang telepon. Bahkan ada yang  penggunakan kayu atau bambu untuk penyangga, miris aja lihatnya jadi terkesan kumuh,” pungkas Nasrudin. (Bas)

Tinggalkan Balasan