JABAR EKSPRES- Bagi kamu yang akana tes SKD CPNS Kemendikbud 2023, perhatikanlah hal-hal yang ada di dalam artikel ini agar kesempatan lolos kamu tinggi. Yuk simak di bawah ini!
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para peserta tes SKD CPNS Kemendikbud 2023 jika ingin lulus dan melanjutkan seleksike tahap selanjutnya.
Ketentuan ini diterbitkan oleh Kemendikbud dalam Pengumuman Nomor 38437/A.A3/KP.01.01/2023. Yuk simak apa saja sih yang dilarang dan hal yang harus dihindari jika ingin lolos SKD CPNS Kemendikbud 2023.
Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Kemendikbud telah dijadwalkan berlangsung pada rentang tanggal 9 hingga 18 November 2023. Agar peserta dapat memahami jadwal, sesi, dan lokasi ujian, informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi casn.kemdikbud.go.id.
Peserta diharapkan untuk hadir paling lambat 90 menit sebelum waktu seleksi dimulai. Hal ini diperlukan untuk proses registrasi serta pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Baca juga: Link Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023, Mulai dari BIN hingga Kejaksaan RI
Baca juga: Doa Mengerjakan SKD CPNS 2023, Latin dan Terjemahannya
Hal yang Harus Dihindari saat Tes SKD Kemendikbud 2023
Selain itu, peserta CPNS Kemendikbud harus memahami larangan-larangan yang berlaku selama mengikuti tes SKD CPNS. Terdapat 8 hal yang dilarang dalam seleksi ini:
Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon selular, atau kamera ke dalam ruang seleksi.
-Membawa senjata api, senjata tajam, atau barang sejenisnya.
-Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.
-Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
-Bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama seleksi berlangsung.
-Memberikan atau menerima sesuatu dari peserta lain tanpa izin dari Panitia seleksi.
-Keluar dari ruang seleksi tanpa izin dari Panitia.
-Merokok dalam ruang seleksi.
Semua peserta diharapkan memahami dengan baik larangan-larangan ini agar dapat mengikuti tes SKD CPNS Kemendikbud dengan baik dan terhindar dari kemungkinan diskualifikasi.
Itulah beberapa peraturan mengenai tes SKD CPNS Kemendikbud 2023.