Untuk penyandang disabilitas berkebutuhan khusus, nilai ambang batasnya adalah 286 untuk nilai kumulatif SKD dan 60 untuk TIU. Dan untuk putra/putri berkebutuhan khusus Papua dan Papua Barat, nilai ambang batasnya adalah 286 untuk nilai kumulatif SKD dan 60 untuk TIU.
Peserta juga dapat mengunduh link PDF yang berisi informasi lokasi ujian CPNS Kemenkumham 2023. Sangat penting untuk memahami semua informasi yang terdapat dalam pengumuman resmi Kemenkumham dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD CPNS. Semoga sukses dalam proses seleksi dan mendapatkan kesempatan untuk bekerja di Kemenkumham.
Cek jadwal SKD CPNS Kemenhumkam 2023 melalui tautan ini.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemendikbud 2023