JABAR EKSPRES- Simaklah di sini jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI 2023 yang dibagikan dalam berbagai sesi.
Kejaksaan Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023. Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, peserta ujian diharapkan membaca informasi ini hingga selesai.
Jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI tersedia dalam Pengumuman Nomor PENG-21/C/Cp.2/11/2023 yang dirilis oleh Kejaksaan RI pada tanggal 6 November 2023. Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dibagi menjadi dua jenis pembagian sesi sebagai berikut:
Pelaksanaan SKD CPNS pada hari Jumat akan memiliki dua sesi
Sesi 1:
-Registrasi dan pemeriksaan fisik dilakukan pada pukul 06.30 – 08.00
-Pelaksanaan SKD dilakukan pada pukul 08.00 – 09.40
Sesi 2:
-Registrasi & pemeriksaan fisik dilakukan pada pukul 13.00 – 14.30
-Pelaksanaan SKD dilakukan pada pukul 14.30 – 16.10
Baca juga: Link Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023, Mulai dari BIN hingga Kejaksaan RI
Baca juga: Peserta Tes SKD Kemendikbud 2023 Perhatikan Ini, Agar Tidak Didiskualifikasi!
Pelaksanaan SKD CPNS di hari selain Jumat akan terdiri dari empat sesi
Sesi 1
-Registrasi & pemeriksaan fisik dilakukan pada pukul 06.30 – 08.00
-Pelaksanaan SKD dilakukan pada pukul 08.00 – 09.40
Sesi 2:
-Registrasi & pemeriksaan fisik dilakukan pada pukul 09.00 – 10.30
-Pelaksanaan SKD dilakukan pada pukul 10.30 – 12.10
Sesi 3:
-Registrasi & pemeriksaan fisik dilakukan pada pukul 11.30 – 13.00
-Pelaksanaan SKD dilakukan pada pukul 13.00 – 14.40
Sesi 4:
Registrasi & pemeriksaan fisik dilakukan pada pukul 14.00 – 15.30
Pelaksanaan SKD dilakukan pada pukul 15.30 – 17.10
Peserta ujian SKD CPNS Kejaksaan RI diharapkan membawa berkas berikut saat hadir untuk ujian:
-KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli atau salinan KK yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
-Kartu Tanda Peserta Ujian yang diprint dari web SSCASN sebelumnya.
-Alat tulis pensil 2B
Ketentuan Pakaian
Selain itu, terdapat ketentuan mengenai pakaian peserta SKD CPNS Kejaksaan RI:
-Kemeja putih polos tanpa ada motif (dilarang mengenakan kaos).
-Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperbolehkan memakai celana atau rok berbahan jeans).