Anwar Usman Sebut “Jabatan Milik Allah” Usai Dicopot Jabatan Oleh MKMK

MKMK Copot Jabatan Anwar Usman dari Ketua MK
Anwar Usman (ANTARA)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Anwar Usman. Putusan ini dibacakan pada Selasa (7/11) dan langsung menjadi sorotan publik.

Merespons putusan tersebut, Anwar Usman mengatakan bahwa jabatan adalah milik Tuhan.

“Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11).

Baca Juga:Waspada! 242 Pohon di Kota Bogor Berstatus Rawan, 25 Diantaranya Sudah Tumbang di November IniKeren! Bunda Bedas Emma Dety Raih Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional

Anwar mengaku tidak memiliki komentar khusus terkait putusan MKMK. Dia juga mengatakan akan mengikuti amar putusan tersebut.

“Sesuai dengan amar putusan,” ucap dia singkat.

Dengan demikian, Anwar Usman tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru.

Selain itu, Anwar Usman juga tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.

0 Komentar