JABAR EKSPRES – Polres Ciamis berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Ciamis Mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak ada lagi perundungan di dunia pendidikan.
Kata dia, anggotanya turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan,” katanya.
