Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (ANTARA)
0 Komentar

Perbuatan Karen menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dolar AS atau sekitar Rp2,1 triliun.

Atas perbuatannya, Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemeriksaan Ahok sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina menjadi sorotan publik. Ahok merupakan sosok yang dikenal memiliki integritas tinggi dan antikorupsi.

0 Komentar