2 Kelurahan di Cimahi Selatan Bagi-bagi Bantuan Cadangan Beras Pemerintah, Berapa Besaran Per Keluarganya?

Doc. Pembagian Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Kota Cimahi (Firman)
Doc. Pembagian Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Kota Cimahi (Firman)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Warga Kelurahan Melong, Cimahi Selatan mendapat bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sebanyak 2.981 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada, Selasa (7/11).

Pembagian bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah tahan V berlangsung padat dengan animo masyarakat yang sangat tinggi di tengah harga pangan sedang naik.

Menurut Lurah Melong, Dian Rohmat, bantuan pangan sebanyak 10 kg per kepala keluarga, berkolaborasi antara kantor pos Kota Cimahi dengan pihak Kelurahan.

Baca Juga:Massa Geruduk Kejaksaan Negeri Sukabumi, Apa Respons Kejari Soal Dugaan Main Api?Truk Oleng hingga Hantam Beton Gerbang Tol Bocimi, 2 Orang Dilaporkan Tewas 

“Besaran yang diterima oleh masyarakat sebanyak satu karung beras dengan berat 10 kg. Harapannya bantuan ini dapat membantu serta meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga saat ini,” ucap Dian pada awak media.

Dian menegaskan, bantuan pangan cadangan pemerintah tersebut tidak memungut biaya, dan bila terdapat yang memungut biaya, pihaknya akan langsung melaporkan pada Wali Kota.

“Bantuan ini murni dari pemerintah Kota Cimahi, dan tidak ada biaya atau pungutan. Saya tegaskan, bila ada ASN atau THL yang meminta atau pun memungut biaya dalam bentuk apapun terkait pembagian beras ini, saya laporkan langsung ke Wali Kota Cimahi,” tegas Dian.

Dian menekankan, bantuan beras tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Kelurahan Melong, serta jangan sampai bantuan beras dari pemerintah kembali di perjual belikan.

“Semoga di tahun 2024, bantuan CBP masih ada karena sangat bisa membantu masyarakat. Saya berharap juga warga yang mendapatkan bantuan beras bisa memanfaatkannya jangan sampai di jual,” terangnya.

Di waktu yang sama, pembagian cadangan beras pemerintah tahap V dilakukan juga oleh Kelurahan Utama, Cimahi Selatan yang akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 7-8 November 2023.

Warga yang menerima bantuan tersebut, wajib menunjukkan surat undangan yang disertai oleh barcode dan membawa berkas lainnya seperti KTP dan KK.

Baca Juga:Aksi Tawuran di Bogor Sebabkan 1 Pelajar Tewas, 3 Orang Terduga Pelaku Ditangkap!Jelang Masa Kampanye, PKS Jabar Panaskan Mesin Relawan Komandan

Menurut Kasi Ekonomi dan Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial, Eva Fatimah Sukria mengatakan pembagian CBP di Kelurahan Utama dibagikan pada 2.158 KPM.

“Teknisnya kami akan bagi menjadi dua tahapan, tujuannya untuk mengantisipasi antrian panjang dari warga yang akan menerima bantuan,” ucapnya pada awak media.

Menurut Een (63), warga Kelurahan Utama mengucapkan rasa terima kasih pada pemerintah atas pemberian bantuan pangan, karena sangat membantu ditengah inflasi harga beras yang masih tinggi.

0 Komentar